Satpol PP Padang Tertibkan 5 Wanita Tanpa Identitas serta Miras

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Padang, bersama SK4 kembali melakukan pengawasan dan pemeriksaan dibeberapa kafe, yang diduga ilegal kawasan Bukit Lampu Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, Sabtu (21/04) malam hingga Minggu dini hari.

Dalam pengawasan tersebut tim gabungan menertibkan tiga orang wanita tanpa identitas (KTP),Ketiganya diduga sebagai pemandu lagu dan diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3C Padang.

Berlanjut pengawasan ke Kafe Keluarga, Jalan Anak Air serta kedai minuman depan SPBU Anak Air. Disini petugas berhasil menertibkan dua orang wanita yang tidak memiliki KTP serta menertibkan beberapa botol minuman beralkohol yang sengaja dipajang didepan pintu warung.

(PLT) Kasat Pol PP Yadrison mengatakan, pengawasan ini sengaja dilaksanakan bersama dengan SK4, yang mana tempat-tempat tersebut tidak mempunyai izin juga sudah menyalahi Perda yang berlaku.

"minuman yang kita bawa tersebut adalah minuman yang beralkohol yang sengaja dipajang diwarungnya" kata yadrison dikutip dari laman humas Satpol PP Padang, Senin (23/04/2018).

Yadrison menambahkan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP. Akan terus melakukan pengawasan terhadap warung atau kafe yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol atau membuka kafe secara ilegal.

"semua ada aturannya, jangan seenak kita saja membuka kafe atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol ke Masyarakat, yang mengakibatkan buruknya moral generasi ulah alkohol dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat" tambah yadrison

"bagi pemilik warung atau kafe kami himbau silahkan urus izin nya dan jangan langgar Perda yang sudah ada" himbau yadrison

Bagi mereka yang ditertibkan akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) jika diantara mereka ada yang bekerja sebagai PSK maka akan dikirim ke sukarami Solok untuk pembinaan lebih lanjut. Bagitu juga sebaliknya jika tidak ada inndikasi sebagai PSK maka akan dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan dan disaksikan oleh pihak keluarga.

Tag:

Baca Juga

Takbiran Keliling Sambut Idul Adha 1446 H di Pariaman, Yota Balad: Ungkapan Kegembiraan
Takbiran Keliling Sambut Idul Adha 1446 H di Pariaman, Yota Balad: Ungkapan Kegembiraan
PT Semen Padang Dukung Pengelolaan Sampah di Padang Pariaman, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
PT Semen Padang Dukung Pengelolaan Sampah di Padang Pariaman, Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Wawako Padang Beri Sentuhan Spiritual pada Pelayanan Nakes: Pelayanan Prima demi Keikhlasan
Wawako Padang Beri Sentuhan Spiritual pada Pelayanan Nakes: Pelayanan Prima demi Keikhlasan
Pemprov Sumbar Selenggarakan Shalat Idul Adha 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Besok
Pemprov Sumbar Selenggarakan Shalat Idul Adha 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Besok
Idul Adha 1446 H Pemprov Sumbar Distribusikan 68 Ekor Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Warga Palestina
Idul Adha 1446 H Pemprov Sumbar Distribusikan 68 Ekor Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Warga Palestina
Meriahnya Pentas Seni dan Perpisahan TK Pertiwi 1 Padang, Ketua Yayasan Beri Apresiasi dan Pesan Inspiratif
Meriahnya Pentas Seni dan Perpisahan TK Pertiwi 1 Padang, Ketua Yayasan Beri Apresiasi dan Pesan Inspiratif