Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan

Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Penginapan dan Kos-kosan

Petugas Satpol PP Padang bersama sejumlah pihak melakukan pemeriksaan ke penginapan dan kos-kosan. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyisir sejumlah penginapan dan kos-kosan yang berada di kawasan Kampung Jao, Padang Barat, Sabtu (17/6/2023).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban terhadap rumah kos dan penginapan yang ada di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, setidaknya ada 3 penginapan yang dilakukan pemeriksaan.

"Giat ini kita lakukan bersama pihak kelurahan, Babin, Babinsa dan juga RT / RW setempat yang melakukan pemeriksaan di setiap kamar," terangnya.

Hingga pemeriksaan selesai, petugas tidak menemukan adanya pasangan ilegal, namun pemilik usaha tetap dipanggil petugas karena adanya indikasi penyalahgunaan aturan.

"Petugas tidak menemukan pasangan lawan jenis dalam satu kamar. Tapi satu laki-laki dan perempuan turut kita amankan untuk dimintai keterangan, karena diduga kamar mereka berdampingan dan mereka diduga berstatus pacaran." sambungnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,penertiban yang dilakukan terhadap rumah kos dan penginapan ini sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012.

"Sesuai Perda Kota Padang Nomor 23 tahun 2012, kita lakukan pengawasan bersama pihak kelurahan, pemilik usaha didapati melakukan pelanggaran maka turut dipanggil," terang Mursalim.

Untuk itu pihaknya tak bosan mengimbau para pemilik usaha penginapan atau kos-kosan agar bisa lebih mengawasi tamunya agar tidak menimbulkan gangguan.

Baca JugaBelasan Orang Terjaring dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Padang 

"Kita minta juga pemilik kos maupun penginapan jangan menyalahi aturan yang ada," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Demi Kenyamanan Pengunjung, Satpol PP Kembali Bersihkan Selasar Barat Pasar Raya Padang dari PKL
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemko Padang Relokasi Pedagang Selasar ke Basemen Fase VII
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Sapu Bersih Awal Tahun, Satpol PP Padang Tindak 531 Pelanggar Perda dalam Sebulan
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Wujudkan Pasar Raya Modern dan Tertib, Tim Gabungan Sisir Fase VII untuk Verifikasi Kios
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Tertibkan Selasar Fase 7, Satpol PP Padang: Pedagang Jangan Coba-Coba "Main Kucing-Kucingan"
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis
Patroli Subuh Berujung Petaka, Anggota Satpol PP Padang Patah Tulang Diserang Massa Anarkis