Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tim gabungan TNI-POLRI beserta masyarakat kawasan Bukit Lampu menyegel 7 tempat hiburan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah yang didampingi oleh Yadrison Kasat Pol PP Padang.
Saat akan dilakukan penyegelan petugas mendapati tempat hiburan malam tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak beraktifitas.
Meski demikan Walikota Padang ini tetap mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penyegelan serta melakukan pengembokan dengan rantai besi. Menurutnya, penyegelan ini memang sudah lama akan dilakukan, karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang sudah resah dan sangat terganggu dengan beraktifitasnya tempat hiburan ini.
"Aktivitas setiap malam dan baru berhenti menjelang subuh, ditambah lagi pengelola tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin dalam beroperasi," katanya dikutip dari humas, Kamis (11/10/2018).
Selain itu Walikota Padang juga mengintruksikan Satpol PP untuk menyita beberapa unit Sound Sistem dari tempat hiburan tersebut serta mengamankanya ke mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti, Hal ini dilakukan agar sipengelola hiburan menjadi jera.
Penyegelan terhadap tempat hiburan malam ini juga mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Puluhan masyarakat juga turut hadir pada saat Satpol PP melakukan penyegelan seperti yang disampaikan oleh ketua pemuda kelurahan Gates Bandrius.
"Bahwa masyarakat telah resah dan sangat terganggu, selain itu lokasi ini juga sering dijadikan tempat prostitusi terselubung," ujarnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Padang yadrison mengatakan, tempat-tempat yang telah disegel ini akan dilakukan pengawasan, jika masih ada dari mereka yang beraktifitas dan merusak atau melepas segel, maka sipemilik akan dilakukan penindakan ke ranah hukum tegas Yadrison.