Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Koperasi Kota Padang melakukan pendataan ulang terhadap UMKM dan pedagang di Kawasan Taman Apeksi, Balaikota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Senin (5/2/2024) malam.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pendataan ulang ini bertujuan untuk mengontrol dan mengatur para pedagang agar kawasan Taman Apeksi tetap tertata rapi dan nyaman bagi pengunjung.
"Kita ingin memastikan para pedagang memiliki izin dan berjualan di tempat yang telah ditentukan. Jangan sampai kawasan ini menjadi kumuh dan tidak ada tempat bermain bagi pengunjung," ujar Chandra, Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa pendataan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
"Kita ingin semua pedagang yang berjualan di kawasan ini membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi Kota Padang, Afrizal, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan membantu Satpol PP dalam menertibkan para pedagang.
"Kita akan melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang agar mereka memahami aturan yang berlaku," kata Afrizal.
Baca Juga: Cantiknya Tugu Apeksi di Kota Padang Malam Hari, Ini Makna Sejumlah Ornamen
Kegiatan pendataan ulang ini berjalan lancar dan kondusif. Para pedagang menyambut baik upaya Satpol PP dan Dinas Koperasi Kota Padang dalam menertibkan kawasan Taman Apeksi. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News