Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban terhadap remaja yang kedapatan berkeliaran hingga larut malam di berbagai lokasi di Kota Padang.
Razia yang dilaksanakan pada Rabu (19/03/2025) dini hari ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan keamanan, serta menekan tindakan yang melanggar norma sosial.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari tersebut, petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul para remaja, seperti taman-taman kota, kawasan pantai, dan beberapa area yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran ketertiban.
Hasilnya, sejumlah remaja berhasil diamankan petugas karena didapati masih berada di luar rumah hingga larut malam tanpa alasan yang jelas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kepala Bidang Peraturan Perundang - Undangan Daerah (Kabid P3D), Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kami masih menemukan banyak remaja yang berada di luar rumah pada jam-jam yang rawan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, demi keselamatan dan ketertiban bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, Rio Ebu Pratama menyampaikan bahwa aktivitas para remaja yang berkumpul hingga larut malam tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Dalam operasi penertiban pada malam ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 orang remaja yang kedapatan melanggar Perda tersebut," kata Rio Ebu Pratama.
Para remaja yang terjaring dalam razia ini kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang yang berlokasi di Jalan Tan Malaka.
Di sana, mereka didata oleh petugas dan diberikan pembinaan terkait pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Satpol PP juga memanggil pihak keluarga masing-masing remaja untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari.
Diharapkan, dengan melibatkan pihak keluarga, kesadaran akan pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak dapat semakin meningkat.
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa kegiatan razia penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kota Padang.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja dan menjaga kondusifitas kota, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Dalam kesempatan ini, Satpol PP Kota Padang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum.
Baca Juga: Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring Razia Satpol PP Padang
Jika masyarakat menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan, diharapkan untuk segera memberikan informasi kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. [*/hdp]