Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam

Personel Satpol PP Padang melakukan pemeriksaan ke sejumlah penginapan di kota Padang. [Foto: Humas Pol PP Padang]

Padang, Padangkita.com – Dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) di Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia di beberapa penginapan, kafe karaoke, dan klub malam pada Senin (1/7/2024) hingga Selasa (2/7/2024) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda 11 Tahun 2005 tentang Tibumtranmas dan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kota Padang.

“Dalam razia ini, kami mengamankan dua pasangan ilegal dari dalam kamar penginapan di kawasan Padang Barat,” ujar Rio.

Rio menambahkan, pemilik penginapan tersebut diduga telah melanggar dua Perda, yaitu Perda Tibumtranmas dan Perda TDUP.

Oleh karena itu, pihaknya memanggil pemilik penginapan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya juga melakukan razia di empat tempat hiburan malam di Kota Padang untuk memastikan bahwa aktivitas di tempat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak menimbulkan keributan.

“Kami periksa kelengkapan perizinan tempat hiburan, seperti izin tempat hiburan, izin menjual minuman beralkohol, dan sebagainya,” jelas Rio.

Hasil razia menunjukkan bahwa beberapa tempat hiburan malam diduga telah melanggar izin yang dimiliki.

Satpol PP mengamankan mixer dari beberapa tempat hiburan malam sebagai barang bukti dan memanggil pemilik tempat hiburan untuk menghadap PPNS Satpol PP Padang.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

Baca Juga: Petugas Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Aturan Ramadan di Padang

"Satpol PP akan terus melakukan razia dan patroli secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran Perda yang terjadi," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Festival Siti Nurbaya 2024: Penghargaan untuk Marah Rusli – Gali Nlai Budaya Pakai Teknologi
Festival Siti Nurbaya 2024: Penghargaan untuk Marah Rusli – Gali Nlai Budaya Pakai Teknologi
Apical Group Tambah Pabrik Pengolahan CPO di Teluk Bayur: Investasi di Sumbar Tetap Begerak
Apical Group Tambah Pabrik Pengolahan CPO di Teluk Bayur: Investasi di Sumbar Tetap Begerak
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Padang Timur
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Padang Timur
Padang Bersiap Rayakan HUT ke-355, Kolaborasi dan Semangat Baru
Padang Bersiap Rayakan HUT ke-355, Kolaborasi dan Semangat Baru
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani