Satpol PP Padang Ciduk Pelanggar Perda di Kos-kosan dan Hotel

Satpol PP Padang Ciduk Pelanggar Perda di Kos-kosan dan Hotel

Personel Satpol PP Padang melakukan pemeriksa kamar dalam rangka pengawasan rutin terhadap kos-kosan dan hotel di kota Padang. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah kos-kosan dan hotel yang diduga melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada).

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (11/9/2024) malam, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang dan menemukan sejumlah pelanggaran.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa semua usaha, terutama yang menyangkut tempat tinggal sementara seperti kos-kosan dan hotel, beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di sejumlah lokasi, petugas menemukan adanya pelanggaran di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Niaga dan sebuah hotel di kawasan Jalan Bandar Pulau Karam.

Kedua tempat tersebut diduga tidak memiliki izin usaha yang lengkap dan sah. “Di kos-kosan Jalan Niaga, kami menemukan seorang laki-laki berada di kamar yang seharusnya khusus untuk perempuan. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan yang ada,” ungkap Rio.

Atas temuan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu, pemilik kos-kosan dan hotel juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Kami berharap dengan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran dan juga menjadi peringatan bagi pemilik usaha lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas Rio.

Satpol PP Kota Padang mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik kos-kosan dan hotel, untuk bekerja sama menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan dan Kawasan Masjid Al Hakim

Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan Kota Padang dapat menjadi kota yang lebih baik dan nyaman untuk ditinggali. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Sukses Tertibkan Reklame Rokok, Dorong Kota Lebih Sehat
Pemko Padang Sukses Tertibkan Reklame Rokok, Dorong Kota Lebih Sehat
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal di Pantai Cimpago
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal di Pantai Cimpago
29 Titik Pohon Tumbang Landa Padang, Akses Jalan Terganggu
29 Titik Pohon Tumbang Landa Padang, Akses Jalan Terganggu
Andre Rosiade: Terima Kasih Pak Mendag, Pasar Raya Padang Fase VII Kini Sudah 97 Persen
Andre Rosiade: Terima Kasih Pak Mendag, Pasar Raya Padang Fase VII Kini Sudah 97 Persen
Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan, Warga Padang Terdampak
Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Kendaraan, Warga Padang Terdampak
25 Tahun Berpisah, Alumni ‘99 SMA 4 Padang Gelar Reuni Perak
25 Tahun Berpisah, Alumni ‘99 SMA 4 Padang Gelar Reuni Perak