Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
Fokus operasi kali ini adalah membubarkan kerumunan pemuda yang sering nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau dan melakukan pengawasan terhadap penginapan serta kafe karaoke.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 14 orang wanita dan tiga botol minuman beralkohol golongan A di kawasan Batang Arau. "Mereka diduga tengah menggelar pesta di lokasi tersebut," ujar Rio.
Selain di Batang Arau, Satpol PP juga melakukan pengawasan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga pria dan dua wanita yang berada dalam satu kamar di sebuah penginapan tanpa dilengkapi identitas yang jelas. Selain itu, seorang wanita yang diduga pemandu lagu di salah satu kafe karaoke juga diamankan.
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di kawasan Batang Arau dan Pondok. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," tegas Rio.
Seluruh orang yang terjaring dalam operasi ini akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. "Mereka akan kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Rio.
Baca Juga: Satpol PP Padang Ciduk Empat Wanita Nongkrong Tengah Malam, Ini Alasannya!
Terhadap pemilik usaha penginapan dan kafe karaoke yang kedapatan melanggar peraturan, Satpol PP akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan dan diperiksa kelengkapan perizinannya. [*/hdp]