Padang, Padangkita.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat membubarkan live musik yang menimbulkan kebisingan di Kecamatan Pauh, Kamis (18/7/24) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas live musik yang menggunakan sound system keras hingga larut malam.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi dan benar, di sana ada acara yang menggunakan live musik," ungkap Rio.
Rio menegaskan bahwa kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Bersama Polsek Pauh, kami langsung melakukan pembubaran dan memberikan arahan kepada pemilik acara untuk menghentikan live music tersebut," tegas Rio.
Lebih lanjut, Rio mengimbau masyarakat Kota Padang untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kepada masyarakat, kami harap tidak menghidupkan live music hingga larut malam yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mari bersama-sama kita jaga Kota Padang agar selalu kondusif," harap Rio.
Selain menertibkan live musik, Satpol PP Padang juga mengamankan tiga orang wanita di kawasan Jalan Batang Arau dan Batu Grib Masjid Al Hakim. Mereka ditemukan nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam.
"Kami mengamankan tiga perempuan yang nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan dan mengganggu ketertiban umum," jelas Rio.
Rio menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban umum di Kota Padang.
"Kami mohon kerja samanya dari masyarakat untuk menjaga Kota Padang agar selalu aman dan kondusif," pungkas Rio.
Baca Juga: Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel
Dengan tindakan tegas dan imbauan yang disampaikan, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan dan menjaga kondusifitas Kota Padang. [*/hdp]