Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga orang wanita yang kedapatan tidur di bawah kolong jembatan di kawasan Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, pada Rabu (26/2/2025). Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mereka di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat yang mencurigai kolong jembatan itu dijadikan tempat berkumpul dan berbuat maksiat oleh sejumlah remaja putri.
"Kami menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan tindakan asusila. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga orang wanita," ujar Chandra Eka Putra.
Menurut informasi dari warga sekitar, kolong jembatan Muaro Panjalinan memang sudah lama menjadi perhatian. Warga kerap mengamati aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Diduga, tempat itu seringkali didatangi remaja, bahkan beberapa wanita terlihat membawa pasangan pria ke sana.
Chandra menjelaskan, sebelum penertiban oleh Satpol PP, warga sempat mengamankan seorang wanita bersama seorang pria di bawah jembatan. Namun, pria tersebut berhasil melarikan diri saat warga datang. Pada pagi harinya, warga kembali mendapati dua wanita lain di lokasi yang sama dan kemudian menyerahkannya kepada Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
"Saat dimintai keterangan, ketiga wanita tersebut memberikan jawaban yang tidak jelas dan terkesan linglung. Mereka mengaku lebih nyaman tidur di bawah kolong jembatan daripada di rumah. Karena keterbatasan wewenang, kami telah menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Kota Padang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," jelas Chandra.
Baca Juga: Satpol PP Padang Jaring 18 Anak Jalanan dalam Operasi Penertiban
Menyikapi kejadian ini, Kasat Pol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia berharap orang tua dapat berperan aktif mencegah putra-putrinya terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat merusak masa depan.