Satpol PP Padang Amankan Puluhan Remaja dari Tempat Penginapan

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Remaja dari Tempat Penginapan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan remaja dari sejumlah tempat penginapan, Minggu dini hari (03/11). (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan remaja dari sejumlah tempat penginapan, Minggu dini hari (03/11).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang Al Amin mengatakan jumlah remaja yang diamankan adalah 15 wanita dan 11 pria.

"Kita amankan 26 orang terdiri dari 15 wanita dan 11 pria. Satu orang wanita yang kita amankan kita serahkan ke BNN untuk ditindak panjuti, karena didalam tasnya kita dapati adanya alat untuk pemakai sabu, satu kotak kondom dan satu kotak jenis tisu magic," katanya.

Penertiban dimulai dari salah satu kafe kawasan Pantai Padang, selanjutnya Tim Anti maksiat Pemko ini bergerak menuju salah satu hotel di Jalan Parak Kerambil. Di tempat ini petugas mengamankan enam wanita lima laki-laki di beberapa kamar hotel.

Penertiban kemudian dilakukan di salah satu hotel Jalan Mangonsidi, petugas mengamankan enam wanita dan tiga orang laki-laki.

Sementara itu, di salah satu Hotel di Batang Harau petugas mengamankan tiga wanita dan tiga orang laki-laki.

Al Amin menjelaskan, semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh PPNS, dan selanjutnya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari PPNS terlebih dahulu, Jika ada di antara mereka yang bekerja sabagai PSK, akan kita kirim langsung ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, jika tidak mereka cukup kita berikan pembinaan di mako saja, untuk segera keluar mereka harus membawa orang tua sebagai penjamin." ujarnya.

Baca Juga

Petugas Kebersihan DLH Kota Padang Raih Hadiah Umroh dari KPN Balai Kota Padang
Petugas Kebersihan DLH Kota Padang Raih Hadiah Umroh dari KPN Balai Kota Padang
SK PPPK Pemko Padang akan Diserahkan Serentak Juli 2025, Masa Kontrak Selama 5 Tahun
SK PPPK Pemko Padang akan Diserahkan Serentak Juli 2025, Masa Kontrak Selama 5 Tahun
KPN Balai Kota Padang Gelar RAT 2024, SHU Meningkat Signifikan dan Luncurkan Perumahan untuk ASN
KPN Balai Kota Padang Gelar RAT 2024, SHU Meningkat Signifikan dan Luncurkan Perumahan untuk ASN
Karya Kolaborasi Siswa dan Guru SMP Maria Lahirkan Buku Antologi Cerpen "Serpihan Duka di Balik Rumah"
Karya Kolaborasi Siswa dan Guru SMP Maria Lahirkan Buku Antologi Cerpen "Serpihan Duka di Balik Rumah"
UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Resmi Jadi BLUD
UPTD BKOM dan Pelkes Sumbar Resmi Jadi BLUD
Finalis Uni dan Uda Kota Padang 2025 Ikuti Karantina Menuju Grand Final
Finalis Uni dan Uda Kota Padang 2025 Ikuti Karantina Menuju Grand Final