Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Padang Timur

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Padang Timur

Sejumlah personel Satpol PP Padang mengamankan minuman beralkohol ilegal dari sejumlah tempat Kecamatan Padang Timur. [Foto: Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) tanpa izin di dua lokasi di Kecamatan Padang Timur pada Kamis (4/7/2024) dini hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minol ilegal di wilayah tersebut.

“Dalam pengawasan yang kita lakukan pada malam ini, kita mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, di kawasan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur,” ujar Rozaldi.

Petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan botol minol dari kedua warung tersebut.

“Saat ditanyai surat izin edar, pemilik usaha tidak dapat memperlihatkannya. Alhasil, sebanyak 29 botol minuman beralkohol berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti,” kata Rozaldi.

Lebih lanjut, Rozaldi menjelaskan bahwa pemilik warung juga dipanggil untuk datang ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap peredaran minol di tengah masyarakat.

“Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat, agar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga,” tegas Rozaldi.

Penertiban minol ilegal ini merupakan salah satu upaya pasukan penegak Perda Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga: Tim Gabungan Pemko Padang Sosialisasikan Izin Usaha Minuman Beralkohol

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran minol ilegal di lingkungan mereka," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Nakal di Depan Kampus UPI
Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang Gelar Razia, Amankan Pasangan Ilegal dan Panggil Pemilik Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani
Aktivasi IKD di Padang Timur Melesat: 20.66% Warga Sudah Manfaatkan Layanan Digital
Aktivasi IKD di Padang Timur Melesat: 20.66% Warga Sudah Manfaatkan Layanan Digital
12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Masjid Al Hakim, Diduga Konsumsi Miras
12 Remaja Diamankan Satpol PP Padang di Kawasan Masjid Al Hakim, Diduga Konsumsi Miras
Satlinmas Pol PP Padang Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghambat Aliran Sungai
Satlinmas Pol PP Padang Evakuasi Pohon Tumbang yang Menghambat Aliran Sungai