Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di dua lokasi berbeda, yaitu penginapan di kawasan Pasir Jambak dan kawasan Masjid Al Hakim, Minggu (9/6/2024).
Penindakan pertama dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak. Petugas Satpol PP bersama pemuda setempat dan pihak kelurahan mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang kedapatan berada di dalam kamar.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya operasi penertiban tersebut.
"Benar, personil kami telah mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di Pasir Jambak," ujar Chandra.
Operasi kedua dilakukan di kawasan Masjid Al Hakim. Petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan yang kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai.
Chandra menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dan aturan yang berlaku," kata Chandra.
Pasangan-pasangan yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan.
Setelah dilakukan pendataan dan dijemput oleh pihak keluarga, mereka diizinkan kembali ke rumah masing-masing.
Chandra menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan razia di berbagai tempat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Baca Juga: Lagi, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Penertiban Satpol PP Padang
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi norma dan aturan yang berlaku. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News