Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu pasangan bukan suami istri saat melakukan pengawasan penginapan di Kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (22/11/23).
Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perkada serta menjaga Trantibum, agar tetap kondusif di wilayah Kota Padang serta antisipasi prilaku maksiat.
"Malam ini, kita kembali melakukan pengawasan ke penginapan-penginapan yang sudah pernah kita tertibkan beberapa waktu yang lalu," ujar Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Pol PP Padang, Kamis (23/11/2023).
Ternyata, dalam pengawasan yang dilakukan petugas petugas, kembali mendapati adanya penginapan yang masih melanggar aturan yang berlaku di Kota Padang.
"Saat Kita lakukan pemeriksaan, kita dapati satu pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyai surat nikah mereka, pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkannya, untuk proses selanjutnya kita bawa Ke Mako Pol PP," tambah Rozaldi.
Pasangan tersebut diketahui bernama A, 22 tahun dan B, 20 tahun. Mereka merupakan warga Kecamatan Padang Barat.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, petugas Satpol PP juga melakukan penertiban kafe karaoke yang berada di Kecamatan Padang Barat.
"Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati surat izin peredaran minuman beralkohol (Minol) tidak sesuai dengan yang seharusnya, sebanyak enam botol minol golongan A serta empat botol golongan B kita bawa ke mako sebagai barang bukti, serta kita Juga berikan surat panggilan kepada pemilik kafe Karaoke tersebut," ujar Rozaldi.
Pemilik kafe karaoke tersebut diketahui bernama C, 35 tahun. Rozaldi menambahkan, mereka terjaring dalam pengawasan tersebut akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses.
Baca Juga: Satpol PP Padang Panggil Pemilik Penginapan Usai Amankan 5 Pasangan Muda-mudi
"Kita akan tunggu hasil penyelididkan PPNS, Kita Juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin nantinya," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News