Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi pengawasan dan penertiban di sejumlah penginapan di wilayah Kota Padang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (25/4/25) dini hari ini, Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan enam laki-laki.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, ke-16 orang tersebut diamankan karena ditemukan sedang berada di dalam kamar penginapan tanpa dapat memperlihatkan surat keterangan nikah yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
“Mereka diamankan sedang berada didalam kamar, serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah mereka," Kata Chandra Eka Putra, membenarkan alasan penindakan tersebut.
Operasi pengawasan dan penertiban di penginapan ini dipimpin langsung oleh jajaran Satpol PP, yakni Kasi Kerjasama Pol PP Okta Purama dan Kasi Bina Potensi Suwundo.
Menurut Kasat Pol PP Kota Padang, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap perbuatan maksiat di Kota Padang.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi masyarakat Kota Padang serta demi terpeliharanya kondisi wilayah yang aman dan tertib.
"Kegiatan ini kita lakukan demi menjaga norma-norma agama serta menjaga ketertiban dan Ketentraman Umum di Kota Padang," kata Chandra, mengaitkan operasi dengan upaya menjaga norma agama dan ketertiban umum.
Chandra menambahkan, mereka yang terjaring dalam operasi ini akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran norma dan ketertiban yang terjadi di Kota Padang demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
Mengenai langkah selanjutnya bagi 16 orang yang diamankan, Chandra merinci bahwa proses akan mengikuti hasil penyelidikan PPNS.
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan berikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan serta kita juga akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," ujar Chandra.
Dalam kesempatan ini, Satpol PP Kota Padang juga kembali mengingatkan kepada para pelaku usaha penginapan dan sejenisnya untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Hal ini termasuk tidak menerima tamu yang patut diduga melakukan perbuatan melanggar norma kesusilaan serta tidak melakukan pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan peraturan daerah dan norma agama.
Dengan dilaksanakannya operasi pengawasan dan penertiban ini secara berkala, diharapkan dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang.
Upaya ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya perbuatan maksiat yang dapat merusak moral dan citra kota sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamis dan ketertiban.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Puluhan Remaja dari Tempat Penginapan
Operasi dini hari ini menjadi bukti komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma-norma di masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. [*/hdp]