Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pelajar yang masih berkeliaran saat jam sekolah.
Pada Senin (18/11/2024), sebanyak sepuluh pelajar berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat banyaknya pelajar yang keluyuran.
"Berkat laporan warga, petugas kami berhasil mengamankan sepuluh pelajar yang sedang nongkrong di warung saat jam sekolah," ujar Chandra.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk diberikan pembinaan.
"Kami akan memanggil orang tua dan pihak sekolah masing-masing pelajar sebagai penjamin," tambah Chandra.
Chandra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan proaktif melaporkan adanya pelanggaran ketertiban umum.
"Kami berharap kerjasama yang baik ini terus terjalin agar Kota Padang semakin aman dan kondusif," katanya.
Lebih lanjut, Chandra menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi anak-anak.
"Kami berharap orang tua dan pihak sekolah dapat lebih intens dalam mengawasi anak-anak mereka, baik saat jam sekolah maupun di luar jam sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja," jelasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang masih sering bolos sekolah dan berkeliaran saat jam belajar.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Belasan Pelajar yang Bolos Sekolah
Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh pelajar di Kota Padang. [*/hdp]