Satpol PP dan BNN Awasi Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerja sama dengan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat dan pihak kecamatan meningkatkan pengawasan terhadap kos-kosan di wilayah Kota Padang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (15/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan yang ada di Kota Padang tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos.

Selain itu, pengawasan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemilik kos-kosan tidak membiarkan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar kos, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan kegiatan gabungan ini di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Dari Satpol PP, kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar. Jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP. Sedangkan untuk BNN, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos. Kita lakukan pendampingan di lokasi," ujar Rozaldi.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, di antaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

"Satu orang wanita diduga positif menggunakan narkoba, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, karena mereka didapati berada dalam satu kamar," terang Rozaldi.

Setelah sampai di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol dari Lima Kafe Karaoke

"Kita belum mendapatkan hasil pemeriksaan PPNS, jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka. Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni kos-kosannya, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Dubalang Kota Buktikan Peran 'Parik Paga Nagari', Lima Remaja Bersajam Diamankan di Padang
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Satpol PP dan Dubalang Padang Gagalkan Tawuran Dini Hari, Enam Remaja Diamankan
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Bubarkan Paksa Hiburan Malam di Jalan Niaga
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Operasi Senyap Berujung Ricuh, Pemilik Kafe di By Pass Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita
Terjang Banjir, TRC Satlinmas Padang Sisir Pemukiman Evakuasi Lansia dan Balita