Satpol PP dan BNN Awasi Kos-kosan di Padang Jelang Nataru

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerja sama dengan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat dan pihak kecamatan meningkatkan pengawasan terhadap kos-kosan di wilayah Kota Padang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini dilakukan pada Jumat (15/12/2023).

Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kos-kosan yang ada di Kota Padang tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos.

Selain itu, pengawasan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemilik kos-kosan tidak membiarkan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar kos, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan kegiatan gabungan ini di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Dari Satpol PP, kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar. Jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Markas Komando (Mako) Satpol PP. Sedangkan untuk BNN, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos. Kita lakukan pendampingan di lokasi," ujar Rozaldi.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, di antaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

"Satu orang wanita diduga positif menggunakan narkoba, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, karena mereka didapati berada dalam satu kamar," terang Rozaldi.

Setelah sampai di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol dari Lima Kafe Karaoke

"Kita belum mendapatkan hasil pemeriksaan PPNS, jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka. Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni kos-kosannya, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan
Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan
Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Masa Tenang, Satpol PP Kota Padang Bersihkan Ribuan Alat Peraga Kampanye
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar