Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 36 pelajar yang nongkrong di tempat biliar di dua lokasi berbeda pada Rabu (3/1/2024).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa para pelajar tersebut diamankan saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelajar yang nongkrong di tempat biliar saat jam sekolah. Setelah kami lakukan pengawasan, ternyata benar," kata Chandra.
Para pelajar tersebut diamankan di dua lokasi, yakni di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
"Semua pelajar tersebut langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan," kata Chandra.
Chandra mengatakan bahwa para pelajar tersebut tidak diizinkan pulang sebelum ada pihak keluarga atau pihak sekolah datang sebagai penjamin.
"Kami berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik," kata Chandra.
Selain menertibkan para pelajar, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik usaha biliar untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Lagi, Satpol PP Padang Amankan 8 Pelajar yang Bolos Sekolah
"Kami juga mengamankan dua unit stik biliar sebagai barang bukti," kata Chandra. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News