Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar mengajar berlangsung.
Pelajar tersebut diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji di sebuah warung kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji, pada Jumat (26/1/2024).
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya melakukan penertiban tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Pelajar ini diamankan karena kedapatan nongkrong di warung saat jam belajar berlangsung. Hal ini bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti tawuran dan hal-hal negatif lainnya," kata Chandra.
Chandra menjelaskan, saat petugas melakukan patroli, pelajar tersebut sempat melarikan diri dan mengganti pakaian bebas untuk mengelabuhi petugas. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan pelajar tersebut.
"Motor pelajar tersebut masih tertinggal di warung, sehingga petugas menunggu hingga pelajar tersebut datang menjemputnya. Saat itulah, pelajar tersebut langsung diamankan," ungkap Chandra.
Setelah diamankan, petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut. Petugas juga memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan.
"Para pelajar tersebut juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Chandra.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan Puluhan Pelajar SMK yang Bolos Sekolah
Chandra mengimbau kepada seluruh pelajar untuk tidak keluyuran saat jam belajar berlangsung. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News