Padang, Padangkita.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang bersama Jajaran Satuan Lalu Lintas unit BM Polresta Padang, melakukan penderekan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di depan salah Mall di Jalan Prof Hamka, Padang, Minggu (9/4/2023).
Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin menjelaskan, akibat dari parkir sembarangan di daerah tersebut, telah menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan.
Lebih lanjut Alfin menyebutkan, sudah dua hari ini pihaknya melakukan imbauan kepada pengelola parkir dan pihak Mall supaya jangan sampai ada pengendara yang parkir liar di depan bangunan tersebut.
Pihaknya meminta juga kalau parkiran sudah penuh di dalam supaya di stop mobil-mobil yang masuk.
"Sudah kita beritahu kepada mereka, namun kita lihat imbauan yang diberikan tidak diindahkan, akibatnya parkir yang tidak tertib di luar Mall menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Akhirnya secara terpaksa kita bersama Dinas Perhubungan menderek mobil-mobil yang parkir liar itu," jelasnya.
Ia mengatakan, ada dua kendaraan yang diderek, dan langsung dibawa ke kantor Unit Laka Satlantas Polresta Padang, sedangkan puluhan kendaraan lainnya, langsung pemiliknya datang dan memindahkan sendiri ke tempat parkir.
Baca Juga : Dishub Padang Gembosi dan Derek Kendaraan yang Parkir depan Basko Grand Mall
"Kami mengimbau kepada para pengunjung grand Mall Basko dan para juru parkir di kawasan tersebut, janganlah parkir sembarangan, parkirkanlah kendaraan yang tidak menganggu penguna jalan lain," tegasnya. [*/hdp]