Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satlantas Polresta Padang gagalkan peredaran narkoba yang berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Padang, Padangkita.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan satu mobil yang kedapatan membawa ganja, Rabu (10/2/2021) siang.
Mobil merek Toyota Calya warna Hitam dengan nomor pilisi BA 1020 FC itu dikendarai seorang pria berinisial F dengan dua penumpang berinisial I dan R.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra menyebutkan, penangkapan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas oleh pengendara tersebut.
"Pemilik mobil ini melanggar lalu lintas, dia melewati marka jalan. Ketika akan ditindak, dia ini kabur," ujar Sukur di Mapolresta Padang, Rabu (10/2/2021).
Sukur mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Pelanggaran lalu lintas itu terjadi di perempatan Jalan Sudirman-Ujung Gurun.
"Mobil ini berdiri di marka jalan, khusus untuk pengendara roda dua," ungkapnya.
Ketika didatangi polisi, pengendara itu kabur dari arah Ujung Gurun ke arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Khatib Sulaiman.
Kemudian, pengendara itu dikejar oleh anggota lalu lintas yang berjaga di pos lalu lintas. Ketika akan berbelok ke jalan Bandar Kali menuju Tamsis, pengedara itu terjebak macet.
Lalu, sopir berinisial F dan seorang penumpang laki-laki berinsial R keluar dari mobil dan kabur.
"Karena kita curiga, kita bawa mobil ini ke pos Ujung Gurun, bersama satu orang penumpang perempuan berinisial I. Saat kita lakukan pengecekan di dalam mobil, anggota kita mencium bau ganja," jelas Sukur.
Lebih lanjut, menurut Sukur, polisi menggeledah mobil itu. "Karena curiga, kita geledah mobil itu dan kita menemukan satu paket narkoba yang dibalut lakban, kita duga itu jenis ganja. Barang itu kita temukan di bawah tempat duduk," imbuhnya.
Baca juga: 3 Kurir dan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Belakang Tangsi dan Ampang Padang
Atas temuan itu, kata Sukur, polisi membawa mobil dan barang bukti serta seorang penumpang perempuan ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. [zfk]