Jakarta, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok untuk kebutuhan pribadi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah waspada virus corona.
Pembatasan ini dituangkan dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.
"Tadi malam kita keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, dilansir dari Kompas, Selasa (17/3/2020).
Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).
Bahan pangan yang dibatasi tersebut antara lain beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.
Daniel menyebut Satgas Pangan bersama stakeholders melakukan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan pangan, serta menjamin kelancaran distribusinya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penangan corona virus.
Tidak penolakan dari pengusaha ritel. Para pengusaha tersebut mengaku akan mematuhi aturan pembatasan pembelian bahan pangan. Ketua Komite Ritel Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutum Rahanta menyebut imbauan Satgas Pangan mulai diterapkan pekan ini.
"Rasanya ada yang sudah mulai efektif karena ini sudah imbauan. Ibaratnya ini perintah ke kami. Jadi, kami hanya melaksanakan aturan untuk masyarakat ini," ungkap Tutum, dikutip dari CNNIndonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan sejumlah peritel telah memberlakukan pembatasan pembelian. Hal ini setidaknya berlaku pada pembelian gula pasir yang dibatasi 2 kilogram untuk setiap konsumen.
"Sementara untuk produk lainnya belum ada karena belum ada komando untuk memberlakukan pembatasan belanja. Tapi kami juga berkoordinasi dengan tim TNI Polri untuk mengawasi pembelian yang berlebihan untuk mencegah penimbunan," kata Roy, dikutip dari Bisnis.com. [*/try]