Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Sejumlah Bahan Pokok

Berita Agam terbaru: Bantuan Bahan Pokok di Agam

Ils. [Foto: Istimewa]

Jakarta, Padangkita.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok untuk kebutuhan pribadi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah waspada virus corona.

Pembatasan ini dituangkan dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

"Tadi malam kita keluarkan surat itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang, dilansir dari Kompas, Selasa (17/3/2020).

Surat tersebut ditujukan kepada ketua sejumlah asosiasi pengusaha seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS).

Bahan pangan yang dibatasi tersebut antara lain beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.

Daniel menyebut Satgas Pangan bersama stakeholders melakukan langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan pangan, serta menjamin kelancaran distribusinya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penangan corona virus.

Tidak penolakan dari pengusaha ritel. Para pengusaha tersebut mengaku akan mematuhi aturan pembatasan pembelian bahan pangan. Ketua Komite Ritel Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutum Rahanta menyebut imbauan Satgas Pangan mulai diterapkan pekan ini.

"Rasanya ada yang sudah mulai efektif karena ini sudah imbauan. Ibaratnya ini perintah ke kami. Jadi, kami hanya melaksanakan aturan untuk masyarakat ini," ungkap Tutum, dikutip dari CNNIndonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan sejumlah peritel telah memberlakukan pembatasan pembelian. Hal ini setidaknya berlaku pada pembelian gula pasir yang dibatasi 2 kilogram untuk setiap konsumen.

"Sementara untuk produk lainnya belum ada karena belum ada komando untuk memberlakukan pembatasan belanja. Tapi kami juga berkoordinasi dengan tim TNI Polri untuk mengawasi pembelian yang berlebihan untuk mencegah penimbunan," kata Roy, dikutip dari Bisnis.com. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun