Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Satgas Penanganan Covid-19 Payakumbuh melakukan evaluasi terhadap proses belajar tatap muka di sekolah yang sudah dimulai sejak awal Januari 2021. Hasilnya, penerapan protokol kesehatan belum maksimal
Payakumbuh, Padangkita.com - Satgas Penanganan Covid-19 Payakumbuh melakukan evaluasi terhadap proses belajar tatap muka di sekolah yang sudah dimulai sejak awal Januari 2021. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Satgas Covid-19 menemukan fakta, masih ada siswa yang berkerumun waktu pulang sekolah, ada guru yang tidak pakai masker, dan sulitnya menerapkan protokol kesehatan terhadap siswa SD dan SMP.
"Kami setiap harinya terus melakukan cek ke lapangan. Di sekolah, siswa kita memang menggunakan masker. Susahnya itu ketika di luar gerbang sekolah. Mereka cenderung berkumpul saat pulang sekolah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal selaku salah satu juru bicara Satgas Covid-19 Payakumbuh kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
Selain menemukan fakta siswa yang masih berkerumun sepulang belajar tatap muka di sekolah, Satgas Covid-19 Payakumbuh juga menemukan fakta guru yang tidak memakai masker di luar sekolah. "Hal ini tidak seharusnya dilakukan. Sebab, gurulah yang harus mengedukasi siswa," kata Bakhrizal.
Atas kedua fakta yang ditemukan dalam proses belajar tatap muka di sekolah ini, Satgas Covid-19 Payakumbuh merekomendasikan pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua, terutama untuk memastikan agar peserta didik betul-betul langsung pulang ke rumah setelah belajar di sekolah. Kemudian, terhadap guru yang tidak pakai masker, bakal dikenai sanksi sesuai arahan dari Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.
Hal ini juga ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Payakumbuh Azwardi dalam siaran pers yang dirilis Diskominfo Payakumbuh. Menurut Azwardi, Dinas Pendikan akan tegas memberikan sanksi sesuai aturan yang ada, terhadap guru atau tenaga pendidik yang tidak mau ikut dengan aturan atau protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Apabila ada guru yang tidak mau di-rapid test, maka tidak boleh masuk ke sekolah untuk mengajar, dan dianggap tidak hadir. Ini akan mempengaruhi tunjangan pendidikan dan sertifikasinya. Apabila ditemukan melanggar prokes, maka kita beri teguran kepada sekolahnya," kata Azwardi.
Menurut Azwardi, Dinas Pendidikan Payakumbuh telah menginstruksikan agar dibentuk Satgas Covid-19 di sekolah. Ini juga sudah disosialisasikan terhadap seluruh lembaga pendidikan yang ada di kota ini. Mulai dari PAUD, TK, RA, SD, MI, MTS, SMP, SMA, MA, SMK, sampai ke SLB.
Baca juga: Payakumbuh Pastikan Tidak Ikut TdS 2021 dan Batalkan Malam Puncak Uda-Uni
"Kita di Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan di sekolah. Ada tim yang melakukan sidak ke sekolah-sekolah. Bahkan tanpa diberitahukan jadwalnya. Kita fokus untuk lebih mematangkan pengawas seluruh sekolah. Ada binaan bersama tim satgas Covid-19 yang terdiri dari pengawas pejabat dan staf Dinas Pendidikan," kata Azwardi. (pkt)