Berita artis terbaru: Hotman Paris beri restu jika sang putra mau menikahi Nikita Mirzani, namun dengan satu syarat buat perjanjian pisah harta.
Padangkita.com - Nikita Mirzani merupakan artis Tanah Air yang memiliki banyak kontraversi. Meski begitu, banyak pria yang mengantri untuk bisa dekat ataupun menjalin hubungan dengan ibu tiga anak ini.
Kehidupan artis yang kerap disapa Niki ini memang selalu menjadi sorotan publik, terutama mengenai urusan asmara.
Baca juga: Wow, Barbie Kumalasari Gandeng Pacar Baru, Bule dan 11 Tahun Lebih Muda
Belum lama ini, Nikita sempat mengutarakan bahwa dirinya tertarik pada putra pengacara kondang Hotman Paris.
Hal itu terungkap saat Niki mengahdiri sebuah acara. Dalam kesempatan itu, bintang film Warkop DKI Reborn ini mengaku bahwa putra pengacara itu naksir pada dirinya.
Mendengar hal itu, Hotman Paris pun pengatakan bahwa dirinya memberi izin jika sang putra ingin menikahi Nikita Mirzani. Namun, Hotman Paris memberika satu syarat jika hal tersebut benar terjadi.
"Ada satu anak saya yang kamu naksir," tanya Hotman Pasir pada Nikita Mirzani.
"Dia yang naksir aku Bang," jawab Nikita percaya diri.
Tanpa diduga, Hotman Paris mengatakan akan memberikan restu bila Nikita Mirzani ingin bersama dengan salah satu dari anaknya itu. Namun, ada satu syarat yang diajukan oleh Hotman Paris pada Nikita.
"Boleh gak sih Bang?," tanya Nikita Mirzani.
"Boleh," jawab Hotman Paris.
Syarat yang dimaksud Hotman Paris ternyata sebelum menikah Nikita dan anaknya harus membuat surat perjanjian pisah harta.
Sebab, Hotman Paris enggan bila nanti saat anaknya menikah dengan Nikita justru meributkan harta-harta yang dimiliki oleh Hotman Paris. Pengacara itu mengaku tidak rela kehilangan ruko miliknya.
Baca juga: Wanita Ini Disebut Mirip Super Model Kendall Jenner, Mana yang Lebih Cantik?
"Asal bikin perjanjian pisah harta dulu. Gua gak mau lu ribut ruko gua," ujar Hotman Paris.
Sontak saja Nikta Mirzani lantas tak kuasa menahan tawa saat mendegar ucapan dari pengacara kondang tersebut. Meski begitu mereka tak membahas lebih lanjut perilah restu ataupun pernikahan lagi.