Padang, Padangkita.com - Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wako Padang Tahun 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD Padang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Padang, Senin (21/3/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin itu, selain diikuti sejumlah Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda serta kepala OPD dan stakeholder terkait baik secara langsung maupun melalui virtual.

Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Hendri Septa menyampaikan, LKPJ Wali Kota tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
LKPJ juga penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wako Padang Tahun 2021, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Padang, Senin (21/3/2022). [Foto: Isran]
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2021 akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” sambung Wako lagi.

Wako Padang, Hendri Septa menyerahkan LKPJ Wako Padang Tahun 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Padang, Senin (21/3/2022). [Foto: Isran]
Baca Juga: Walikota Padang : Empat Usulan Ranperda Inisiatif DPRD Padang Butuh Penyempurnaan

Para perwakilan Forum Perangkat Daerah saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang. [Foto: Isran]