Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemkab Agam mempersilakan masyarakat melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dan musala pada Ramadan kali ini
Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dan musala pada Ramadan kali ini.
Meski demikian Bupati Agam Andri Warman tetap mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat tetap diminta menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama menunaikan ibadah di bulan Ramadan.
“Ini penting kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (12/4/2021).
Meskipun ibadah salat tarawih boleh dilaksanakan di masjid, Andri Warman berharap masyarakat jangan tergoyah hingga abai terhadap protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, bupati juga menekankan agar tetap sesuai protokol Covid-19 dan mengimbau masyarakatnya tetap memaksimalkan kegiatan di rumah.
Baca Juga: Tradisi Unik Nagari Lubuk Basung Jelang Pemotongan Hewan Kurban
“Karena kita tidak menginginkan selama Ramadan dan lebaran nanti akan ada klaster baru,” pungkas bupati. [*/abe]