Padang, Padangkita.com - Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin rombongan Tim II Safari Ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam kunjungan ke Masjid Al Ikhlas Sungai Bangek, yang terletak di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (22/3/2025).
Selain bersilaturahmi dengan masyarakat, kunjungan ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program unggulan Pemko Padang, "Padang Melayani", khususnya terkait layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dalam sambutannya di hadapan jamaah masjid, Maigus Nasir menyampaikan bahwa program BPJS Kesehatan gratis ini telah berjalan sejak 5 Maret 2025 dan bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Padang, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
"Kami bersama Bapak Wali Kota memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Padang. Program BPJS gratis ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, agar masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya saat membutuhkan pengobatan," tegas Maigus.
Lebih lanjut, Maigus menjelaskan secara rinci mengenai kriteria penerima jaminan kesehatan gratis ini. Menurutnya, ketentuan mengenai siapa saja warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui anggaran APBD Kota Padang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025.
"Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa peserta yang berhak menerima jaminan kesehatan gratis adalah pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, syarat utama lainnya adalah warga harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat," jelasnya.
Untuk mendukung keberhasilan program BPJS Gratis ini, Maigus menambahkan bahwa sebanyak 27 rumah sakit dan seluruh Puskesmas yang ada di Kota Padang telah menandatangani kesepakatan bersama.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh fasilitas kesehatan tersebut tidak diperkenankan untuk menolak pasien yang membutuhkan perawatan medis dan terdaftar sebagai penerima BPJS gratis.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang yang memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS secara mandiri agar tetap melanjutkan pembayaran. Kontribusi dari masyarakat yang mampu ini sangat penting agar anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang dapat dialokasikan untuk sektor-sektor pembangunan lainnya, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," pungkasnya.
Sebagai wujud perhatian dan dukungan kepada kegiatan keagamaan di masyarakat, Wakil Wali Kota Padang yang hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 15 juta untuk pembangunan dan kemajuan Masjid Al Ikhlas Sungai Bangek.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang, termasuk Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, beserta para Lurah se-Kecamatan Koto Tangah, serta tokoh masyarakat dan jamaah Masjid Al Ikhlas Sungai Bangek.