Painan, Padangkita.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Paket sembako yang berisi beras, telur, minyak goreng, mi instan, sarden serta gula dan susu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar).
Penyerahan bantuan paket sembako itu, juga disiarkan secara virtual ke seluruh jajaran Kemenkumham pukul 09.00 WIB (29/7/2021).
Di Rutan Kelas II B Painan, bantuan paket sembako diserahkan kepada sejumlah masyarakat Carocok Painan dan sekitar yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Sumbar, Susilo mengatakan, paket sembako diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Menurutnya, Kemenkumham memiliki peran besar untuk membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi.
"Berbagi sembako ini, tidak hanya dilakukan di sini saja, tetapi serentak di seluruh wilayah tanah air. Bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian Kemenkumham dan jajaran kepada masyarakat yang terdampak pandemi," ungkap Susilo kepada Padangkita.com usai penyerahan bantuan kepada perwakilan masyarakat di Painan.
Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan mengatakan, masyarakat yang menerima bantuan jangan menilai jumlah dan isi sembako yang diberikan, tetapi lebih dari itu adalah semangat berbagi antar-sesama di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung selesai.
"Semangat kita adalah untuk peduli dan berbagi," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan kepada Padangkita.com, Kemenkumham menyalurkan 46 ribu Paket kepada masyarakat terdampak Covid-19. (nik/pkt)