Jakarta, Padangkita.com - Satgas Penanganan Covid-19 meminta rumah sakit menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan agar rumah sakit tidak melakukan kegiatan promosi vaksin Covid-19.
"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," ingat Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Wiku meyakinkan pemerintah memastikan bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan. "Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah," ujarnya.
Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk ‘herd immunity’ atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.
Masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus pasca-libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.
Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia. Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20-50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 440 Ribu Tenaga Kesehatan dan 23 Ribu Vaksinator untuk Vaksinasi Covid-19
Apabila kenaikan mencapai 50-100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap Covid-19. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI di luar rumah sakit tersebut.
Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta. [pkt]