RTRW Kota Padang Di-review, Menuju Tata Ruang yang Lebih Adaptif dan Berkelanjutan

RTRW Kota Padang Di-review, Menuju Tata Ruang yang Lebih Adaptif dan Berkelanjutan

Asisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi membuka kegiatan peninjauan kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. [Foto: Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Kota Padang terus berbenah diri untuk menjawab dinamika pembangunan yang kian kompleks dan cepat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peninjauan kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.

Diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, PK RTRW ini bertujuan untuk mengakomodir perkembangan terkini dan menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Asisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi yang mewakili Pj Wali Kota Padang, menjelaskan bahwa PK RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan RTRW tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan.

"RTRW Kota Padang yang sekarang masa berlakunya cukup panjang, yaitu selama 20 tahun dari 2010 hingga 2030. Namun, dalam kurun waktu tersebut, banyak perubahan yang terjadi, baik dari sisi dinamika pembangunan maupun kebijakan pemerintah," ujar Didi.

Lebih lanjut ia mencontohkan beberapa perubahan yang perlu diakomodir dalam PK RTRW, seperti pertumbuhan penduduk, pergeseran ekonomi, perubahan lingkungan, penetapan rencana umum jaringan jalan nasional, kawasan hutan, rencana induk kereta api nasional, penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD), dan perubahan beberapa batas wilayah administrasi.

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menambahkan bahwa PK RTRW tidak hanya fokus pada penyesuaian kebijakan, tetapi juga berorientasi pada pembangunan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

"Dalam PK RTRW ini, kita akan lebih menekankan pada aspek lingkungan dan ketahanan bencana. Kita ingin memastikan bahwa tata ruang Kota Padang di masa depan mampu meminimalisir dampak negatif dari pembangunan dan lebih ramah terhadap lingkungan," jelas Tri Hadiyanto.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa proses PK RTRW akan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang, Provinsi dan Pusat, hingga pihak swasta dan masyarakat.

"Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk menghasilkan RTRW yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tegas Tri Hadiyanto.

Peninjauan Kembali RTRW Kota Padang diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga: Perda RTRW Kota Padang 2010-2030 Disahkan

"Dengan tata ruang yang tepat, Kota Padang dapat terus berkembang menjadi kota yang maju, sejahtera, dan ramah lingkungan," pungkasnya. [hdp]

Baca Juga

Wujudkan Padang Kota Religius, Pemko Naikkan Anggaran Kesra Menjadi Rp 56 Miliar
Wujudkan Padang Kota Religius, Pemko Naikkan Anggaran Kesra Menjadi Rp 56 Miliar
Lompatan Fantastis Kinerja Pelayanan Publik, MPP Padang Raih Predikat Prima Tingkat Nasional
Lompatan Fantastis Kinerja Pelayanan Publik, MPP Padang Raih Predikat Prima Tingkat Nasional
KONI Sumbar Temui Wali Kota Padang, Matangkan Rencana Porprov 2026 Skema Tuan Rumah Bersama
KONI Sumbar Temui Wali Kota Padang, Matangkan Rencana Porprov 2026 Skema Tuan Rumah Bersama
Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Daerah, DPRD Kota Padang Resmi Sahkan Perda Penyelenggaraan Pangan
Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Daerah, DPRD Kota Padang Resmi Sahkan Perda Penyelenggaraan Pangan
Tutup Tahun 2025, DPRD Padang Rampungkan Masa Sidang I dan Buka Lembaran Baru Masa Sidang II
Tutup Tahun 2025, DPRD Padang Rampungkan Masa Sidang I dan Buka Lembaran Baru Masa Sidang II
Rotasi Akhir Tahun Pemko Padang, Wali Kota Lantik Ratusan Pejabat dan Batasi Masa Jabatan Kepsek
Rotasi Akhir Tahun Pemko Padang, Wali Kota Lantik Ratusan Pejabat dan Batasi Masa Jabatan Kepsek