RSUD Rasidin Padang Ditetapkan Jadi RS Khusus COVID-19

Berita Padang terbaru: Jam Malam Padang, Berita Corona Sumbar terbaru

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah [Foto: Istimewa]

Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Mahyeldi menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang sebagai rumah sakit khusus untuk pasien yang terinfeksi virus corona (COVID-19).

“Kita siapkan RSUD kita untuk jadi tempat isolasi penanganan pasien COVID-19 ini,” ujar Mahyeldi kepada wartawan saat wawancara online di Padang, Rabu (1/4/2020).

Dalam pengoperasiannya, Mahyeldi menyampaikan bahwa nantinya rumah sakit tersebut tidak hanya sebagai rumah sakit rujukan khusus masyarakat Kota Padang saja, melainkan untuk semua pasien yang memiliki gejala awal COVID-19.

“Masyarakat luar, masuk Kota Padang terutama dari daerah yang terjangkit, baik itu statusnya ODP atau terindikasi COVID-19. Kita akan karantina di RSUD dr Rasidin Padang ini,” katanya.

Agar dapat beroperasi dengan baik, saat ini rumah sakit tersebut sedang dilakukan perbaikan dan penambahan ruang isolasi khusus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) serta penambahan alat penunjang perawatan pasien COVID-19 di RSUD dr Rasidin.

Mahyeldi mengharapkan, dengan ditetapkannya rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit rujukan dapat mempercepat respon penanganan pasien yang terjangkit corona di Padang.

“Kita menginginkan penanganan pasien COVID-19 ini menjadi satu pintu sehingga dapat terkontrol. Untuk itu kita tetapkan RSUD dr Rasidin Padang menjadi rumah sakit penanganan pasien COVID-19 untuk masyarakat Kota Padang,” kata Walikota Padang tersebut.

Tidak hanya itu, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga telah menjalin konsolidasi dengan RSUP Dr M Jamil Padang, Semen Padang Hospital (SPH), dan Rumah Sakit Universitas Andalas mengenai penanganan pasien COVID-19 di Kota Padang.

Informasi yang dihimpun Padangkita.com, di RSUD Rasidin Padang, dipasang spanduk yang menginformasikan bahwa RSUD dr Rasidin ditetapkan jadi RS khusus COVID-19. Ada tulisan "Terhitung Tanggal 1 April 2020 tidak Melayani Pasien Selain COVID-19".

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberlakukan jam malam mulai hari Selasa (31/3/2020), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di ibukota Sumatra Barat. [mfz]


Baca Berita Padang hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah