Parit Malintang, Padangkita.com – Ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin kembali dibayarkan. Total ganti rugi yang telah diserahkan di Parit Malintang, Padang Pariaman, siang tadi (30/12/2021), sebanyak Rp34 miliar untuk 33 bidang lahan.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyebutkan, lahan yang dibayarkan ganti rugi tersebut meliputi Nagari Sungai Buluh Selatan, Sungai Buluh Barat, Nagari Lubuk Alung dan Nagari Sicincin.
"Semoga ganti kerugian ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat yang menerima dan dapat dipergunakan terhadap keperluan jangka panjang. Seperti membelikan tanah kembali sebagai investasi atau membangun usaha yang dapat menunjang perekonomian,” kata Rahmang.
Ia juga berharap, dengan adanya pembangunan jalan tol dapat menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang ikut menyaksikan penyerahan ganti rugi lahan tol itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga, biaya ganti kerugian dapat dibayarkan dengan tertib dan lancar.
"Hari ini merupakan pertemuan yang ke-16, untuk pembayaran ganti kerugian lahan tol ruas Padang-Pekanbaru seksi (Padang Sicincin) Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang. Sudah selesai dibayarkan kurang lebih 1.000 titik, jadi tinggal tugas Hutama Karya untuk melaksanaan pembangunan selanjutnya," ungkap Mahyeldi.
Mantan Wali Kota Padang ini menyebutkan, setelah dilantiknya Bupati dan Wali Kota se-Sumatra Barat pada Februari hari lalu, dua tugas utama yang ditekankan yakni penanggulangan Covid-19 dan kelancaran pembangunan, salah satunya jalan tol.
"Dan yang menjadi tugas kami dalam pembangunan tol ini adalah sosialisasi dan penetapan lokasi, ketika penetapan lokasi telah dilaksanakan maka pembangunan tol ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan," katanya.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, tidak ada pihak yang menghambat pelaksanaan tol ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang ingin daerahnya juga dilalui jalur tol, karena tol ini bermanfaat dan memberikan keuntungan kemajuan pembangunan daerah.
Kepala Bidang Pengadaan tanah dan Pengembangan BPN Sumbar Yuhendri, dalam laporannya menyampaikan target berikutnya adalah proses untuk kelengkapan dokumen sebanyak 226 bidang yang sudah dimusyawarahkan dan 203 bidang yang dalam penilaian.
Sementara itu, progres secara keseluruhan kegiatan pengadaan tanah ini sesuai dengan tahapannya sudah sebesar 77 persen. Biaya ganti kerugian ini, kata dia, diberikan langsung oleh Kementerian PUPR.
Baca juga: Kejati Sumbar Tahan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin
"Kami harapkan kepada masyarakat yang terkena dampak tol ini yang belum menerima uang ganti kerugian, Insya Allah jika hal ini segera dipenuhi mudah-mudahan dapat kita serahkan uang ganti kerugian kepada semua pemiliknya," ujarnya. [*/pkt]