Ribuan Warga Datangi Kejari Pessel, Minta Bupati Rusma Yul Anwar Tidak Dieksekusi

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ribuan masyarakat Pessel mengantarkan petisi yang sudah ditandatangani ke Kejari

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Selatan (Pessel) melakukan aksi damai ke kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Pessel. [Foto: Niko]

Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ribuan masyarakat Pessel mengantarkan petisi yang sudah ditandatangani ke Kejari

Painan, Padangkita.com- Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Selatan (Pessel) melakukan aksi damai ke kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Pessel, Rabu (17/3/2021). Mereka mengantarkan petisi yang sudah ditandatangani puluhan ribu orang.

Kordinator aksi, Bambang mengatakan, Koalisi Masyarakat Selamatkan Pessel meminta agar Kejaksaan tidak melakukan eksekusi terkait kasus yang menjerat bupati Rusma Yul Anwar. Sebab, kata dia, kasus yang menjerat Bupati Pessel itu, sarat dengan kepentingan politik.

Bambang menegaskan, sebanyak 32 ribu orangi sudah menandatangani petisi. Hal itu, lanjut dia, merupakan sebuah bentuk kepedulian masyarakat yang menginginkan Bupati Rusma Yul Anwar tetap melaksanakan tugasnya sebagai Bupati pilihan masyarakat.

"Biarkan Pak Bupati Rusma Yul Anwar menjalankan tugasnya dengan baik. Melanjutkan visi dan misinya berdua dengan Rudi Hariyansyah untuk pembangunan Pessel lebih baik. Kami yakin pada kepemimipinan Pak Rusma Yul Anwar tentunya Pessel bisa maju dan sejajar atau lebih baik," ucapnya.

Dalam orasinya, Bambang juga meminta aksi yang dilakukan sejumlah warga Pessel di kantor Gubernur Sumbar, tidak direspons secara berlebihan oleh Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dia meminta agar Gubernur juga tidak terlibat politik praktis soal peristiwa yang terjadi pada kepala daerah Pessel.

Selanjutnya, kepada Kejari Pessel, dia berherap dapat mempertimbangkan petisi koalisi masyarakat dengan harapan yang besar untuk memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada Rusma Yul Anwar memimpin dan melaksanakan amanah dari hasil Pilkada 2020 lalu.

Dia juga mengatakan para simpatisan yang datang adalah dengan kesukarelaan hati tanpa ada iming-iming atau dibayar. Sebab, tekad mereka semua sama agar Bupati Rusma Yul Anwar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Sementara, Kepala Kejari Pessel, Donna Rumirus Sitorus kepada awak media mengatakan petisi yang sudah disampaikan tersebut, bakal dipertimbangkan lagi. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi karena persoalan yang terjadi berkaitan dengan kepala daerah.

"Kita sudah sampaikan ke pimpinan, kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Itu sudah jadi bahan pertimbangan," jelasnya.

Sebelumnya, Rusma Yul Anwar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana lingkungan yang melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Lingkungan Hidup oleh Pengadilan Negeri Padang.

Rusma kemudian dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Padang dan Mahkamah Agung.

Dua hari sebelum dilantik sebagai Bupati Pessel periode 2021-2024, kasasi Rusma ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) yang diumumkan pada Web MA, Rabu (24/2/2021). Rusma tetap diputus bersalah dan kini menyandang status terpidana.

Adapun bunyi petisi yang disampaikan ke Kejari Pessel adalah:

1. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.

2. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.

3. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.

4 Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.

5. Kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo kami meminta dan berharap agar dapat mempertimbangkan PETISI yang kami buat ini.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Unjuk Rasa Pertanyakan Keadilan Hukum Terkait Bupati Terpilih

6. Kemudian, pada siapa pun dan pihak mana pun juga, kami tegaskan untuk tidak ikut mengambil celah dari kondisi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami tidak ingin keutuhan dan kedamaian kami dirong-rong. [nik/pkt]

https://www.youtube.com/watch?v=BxJk7QyvpcA&t=69s

Baca berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung