Jakarta, Padangkita.com - Rezka Oktoberia ternyata bukanlah satu-satunya anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu yang dilantik oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani pada Senin ini (7/12/2020).
Selain Rezka Oktoberia, Puan Maharani juga melantik mantan Kapolda NTT, Sekjen PKB, dan 3 anggota DPR-RI Pengganti Antar-Waktu lainnya. Atau total keseluruhan enam orang.
Pelantikan mereka dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 118/P, 119/P, 120/P, 123/P, 126/P Tahun 2020. Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 ini, di Jakarta, 24 November, 2 Desember, dan 4 Desember 2020.
Enam anggota DPR-RI antar waktu yang dilantik itu adalah:
1. Rezka Oktoberia, mewakili Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II. Rezka merupakan pengganti antar waktu dari Mulyadi yang maju dalam Pilgub Sumbar 2020.
2. Y Jacky YUli atau Irjen Polisi (Purn) Yakobus Jacky Uly. Mantan Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Utara ini dilantik mewakili Partai NasDem, Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur III.
3. MUh Hasanudin Wahid. Sekjen PKB ini, dilantik menjadi anggota DPR-RI mewakili PKB dari Dapil Jawa Timur V.
4. Cen Sui Lan, mewakili Partai Golkar, Daerah Pemilihan Kepuluaan Riau. Cen Sui Lan adalah wanita muslimah yan menjadi pengganti antar waktu H Anshar Ahmad.
Baca Juga: Mulyadi Jadi Tersangka, Andi Arief Serukan Stop Kriminalisasi
5. Bambang Hermanto SE, mewakili Partai Golkar, Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.
6. Heru Widodo, SPSi, mewakili PKB, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II. [gse/rel]