Padang, Padangkita.com – Fenomena penggunaan badan jalan untuk pesta pernikahan yang kerap memicu kemacetan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Merespons hal tersebut, personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menertibkan tenda pesta yang dinilai mengganggu akses publik pada Kamis (18/12/2025).
Penertiban kali ini menyasar sebuah lokasi hajatan di kawasan Kelurahan Tabiang Banda Gadang (TBG), yang merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Padang Utara. Operasi gabungan ini melibatkan personel BKO dari kedua kecamatan tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara bersama Koordinator BKO Kecamatan Nanggalo, petugas di lapangan memilih jalur komunikasi yang persuasif. Alih-alih melakukan pembongkaran paksa, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada penyelenggara acara agar tidak menutup total akses jalan umum.
Solusi taktis pun segera diambil. Pihak penyelenggara diminta untuk menyediakan jalur alternatif yang layak bagi warga yang melintas di sekitar lokasi pesta.
Respons positif ditunjukkan oleh tuan rumah. Setelah diberikan pemahaman, penyelenggara segera melakukan penyesuaian tata letak tenda dan membuka akses jalan alternatif. Langkah kooperatif ini membuat arus lalu lintas di kawasan padat penduduk tersebut kembali lancar tanpa menghentikan kemeriahan pesta warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa langkah yang diambil anggotanya merupakan implementasi dari visi ketertiban umum yang berkeadilan.
"Satpol PP hadir bukan untuk melarang masyarakat melaksanakan hajatan, namun memastikan penggunaan fasilitas umum tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan orang banyak. Pendekatan yang kami lakukan mengedepankan dialog dan kesadaran bersama," ujar Chandra Eka Putra dalam keterangannya.
Chandra menambahkan, pola penanganan yang humanis ini diharapkan mampu menjadi edukasi bagi masyarakat luas. Ia berharap ke depannya warga semakin sadar akan pentingnya menyeimbangkan kepentingan pribadi dengan kenyamanan publik dalam memanfaatkan ruang kota.
Baca Juga: Satpol PP Padang Lakukan Penertiban Pedagang di Jalan Protokol
"Kegiatan peneguran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik secara tertib dan bertanggung jawab," pungkasnya. [*/hdp]











