Resmikan Gedung Baru DPRD Padang, Ini Harapan Wali Kota

Padang, Padangkita.com - Wali kota Padang Hendri Septa didampingi Wakil Wali kota Padang Ekos Albar meresmikan pemakaian gedung baru kantor DPRD Kota Padang, Jumat (22/12/2023).

Gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut terletak di pusat pemerintahan Kota (Pemko) Padang di jalan Bypass Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Pembangunan gedung kantor DPRD Kota Padang tersebut dilaksanakan dengan APBD Kota Padang dengan nilai mencapai Rp129 miliar.

Dalam sambutannya, Wali kota Hendri Septa mengatakan, pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya gedung baru yang lebih representatif, diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," kata Hendri Septa.

Hendri Septa juga mengucapkan terima kasih kepada PT.Nindya Karya (Persero) sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT.Artefak Arkindo sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, beserta semua pihak yang turut mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan tersebut.

"Alhamdulillah, kerjasama yang solid dan dedikasi dari semua pihak telah memastikan penyelesaian proyek ini dengan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergisitas antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Padang.

"Dengan berdampingannya gedung kantor DPRD Kota Padang dengan gedung kantor Walikota Padang, diharapkan akan lebih memperkuat sinergisitas dan koordinasi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di Kota Padang, dalam menciptakan masyakarat Kota Padang yang adil, makmur dan sejahtera," kata Syafrial Kani.

Usai peresmian gedung, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Wali kota dan Wakil Wali kota Padang, Hendri Septa dan Ekos Albar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Ilham Maulana dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota dewan.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Walikota Padang Elkos Albar. Selain itu juga hadir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang H Andree Algamar, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

"Sesuai aturan perundang-undangan, maka DPRD mengumumkan pengusulan pemberhentian Wali kota Padang dan Wakil Walikota saudara Hendri Septa dan Ekos Albar yang akan berakhir masa jabatannya pada 13 Mei 2024," ungkap Syafrial Kani.

Baca Juga: MK Batalkan Pemotongan Masa Jabatan Kepala Daerah, Hendri Septa-Ekos Lanjut hingga 2024

Yang dimaksud dengan "diumumkan oleh pimpinan DPRD", berdasarkan aturan yang ada, tidak dimaksudkan untuk mengambil keputusan, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh paripurna. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

DPRD Kota Padang Tetapkan Calon Pimpinan Definitif, Siap Bekerja Optimal
DPRD Kota Padang Tetapkan Calon Pimpinan Definitif, Siap Bekerja Optimal
Dalam Rangka HJK, Pemko Padang Ziarah ke Makam Wali Kota Pertama
Dalam Rangka HJK, Pemko Padang Ziarah ke Makam Wali Kota Pertama
DPRD Kota Padang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
DPRD Kota Padang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Gerindra Resmi Usulkan Pergantian Ketua DPRD Kota Padang
Gerindra Resmi Usulkan Pergantian Ketua DPRD Kota Padang
Wali Kota Padang Apresiasi Kinerja Inspektorat, BPKAD, dan Bapenda
Wali Kota Padang Apresiasi Kinerja Inspektorat, BPKAD, dan Bapenda