Resmi, Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini

Tarif listrik turun

Ilustrasi. (Foto: Doc. PLN)

Jakarta, Padangkita.com - PT PLN (Persero) secara resmi menurunkan tarif listrik pelanggan golongan rendah nonsubsidi mulai hari ini, Kamis (1/10/2020). Hal ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2020.

Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment listrik untuk pelanggan golongan rendah didukung penuh oleh PT PLN (Persero). Ketentuan tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan mengatakan, mulai Oktober 2020 PLN telah menurunkan tarif listrik sebesar Rp 22,5 per Kilo Watt hour (KWh) dari sebelumnya sebesar Rp 1.444,70 per KWh, penurunan tarif listrik tersebut berlaku hingga Desember 2020.

"Mulai triwulan 4, melalui pemerintah kita diminta menurunkan tarif Tenaga listrik," kata Doddy, dilansir dari Liputan6.com, jaringan Padangkita.com, Kamis (1/10/2020).

Meski penurunan tersebut terbilang kecil, Doddy menyatakan, itu merupakan upaya PLN dalam membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Baca juga: Harga Cabai Melonjak di Kota Padang, Bahan Pokok Lainnya Stabil

"Mungkin saat pandemi ini kecil, tapi diharapkan mengurangi tekanan masyarakat saat pandemi," tuturnya.

Sebelumnya, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya," kata Agung, Selasa (1/9/2020).

Dia menambahkan, penurunan tarif listrik bagi golongan rendah tidak menyertakan syarat apa pun.

"Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," tambah Agung.

Berikut daftar pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

1. R-1 TR 1300VA

2. R-1 TR 2200 VA

3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA

4. R-3 TR 6600 VA

5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA

Sementara untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan), dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya listrik 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Tarif Listrik Turun Mulai Hari Ini, Simak Daftar Pelanggannya

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
PLN Mau Usul PMN Rp3 T, DPR Minta Kejelasan Rencana Penyaluran Distribusi Listrik Desa 2025
PLN Mau Usul PMN Rp3 T, DPR Minta Kejelasan Rencana Penyaluran Distribusi Listrik Desa 2025
Andre Rosiade Penuhi Janji Pasang Listrik di Kampung Nelayan Surantiah Pesisir Selatan
Andre Rosiade Penuhi Janji Pasang Listrik di Kampung Nelayan Surantiah Pesisir Selatan
Andre Rosiade Hadirkan Listrik untuk Permukiman Nelayan di Muara Sutera Pesisir Selatan
Andre Rosiade Hadirkan Listrik untuk Permukiman Nelayan di Muara Sutera Pesisir Selatan
XL Axiata dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
XL Axiata dan PLN Jalin Kerja Sama Strategis untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
PLN Usulkan PMN Rp5,86 T untuk Listrik Desa, Martin: Pemerataan Listrik Keharusan
PLN Usulkan PMN Rp5,86 T untuk Listrik Desa, Martin: Pemerataan Listrik Keharusan