Berita Sumbar hari ini: Sekda Alwis resmi dilantik sebagai Plh Gubernur Sumbar. Menurutnya, kewenangan sebagai Plh itu terbatas, termasuk penggunaan anggaran.
Padang, Padangkita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Alwis resmi dilantik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar. Dalam menjalankan tugas sebagai gubernur, dia mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Kewenangan Plh itu terbatas. Dalam melaksanakan tugas gubernur, tentu batasan itu sepanjang ada persetujuan dan izin oleh pejabat yang menugaskan Sekda sebagai Plh Gubernur," ujar Alwis kepada wartawan usai menghadiri acara serah terima jabatan gubernur di Auditorium Gubernuran, Jumat (12/2/2020).
Menurut Alwis, sebagai Plh Gubernur Sumbar, dia memiliki kewenangan terbatas dalam menggunakan anggaran ataupun mengambil kebijakan selama memimpin Sumbar. Namun, sepanjang mendapatkan persetujuan dari Mendagri, kata Alwis, semua bisa dilakukan.
"Contohnya, terhadap kasus kepegawaian yang harus memang ditindaklanjuti. Ditindaklanjuti itu harus mendapat persetujuan. Sebagai Plh tentu tidak bisa mengambil keputusan apakah sanksi yang akan dijatuhkan terhadap pelanggaran tersebut," ungkapya.
Lebih lanjut, dikatakan Alwis, dia akan menjabat sebagai Plh sampai pelantikan kepala daerah definitif atau penjabat gubernur telah ditunjuk oleh Mendagri. Hal tersebut sesuai radiogram yang diterima Pemprov Sumbar dari Mendagri.
"Sesuai aturan, sampai dilantik gubernur terpilih atau penjabat yang ditunjuk oleh Mendagri," jelasnya.
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Sekda Alwis Sebagai Plh Gubernur Sumbar
Kemudian, Alwis juga menyampaikan bahwa ia akan pensiun sebagai Sekda Sumbar April 2021 dan ia berharap penjabat gubernur segera ditunjuk Mendagri. [zfk]