Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi retribusi dan mendorong masyarakat patuh membayar pajak.
Menurut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kedua hal itu perlu dilakukan untuk menyiasati keterbatasan fiskal daerah yang semakin menyempit, akibat diterapkannya kebijakan efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.
"Optimalisasi PAD perlu dilakukan, karena memang ruang fiskal kita saat ini sangat terbatas. Sementara laju pembangunan harus tetap berjalan," ujar Gubernur Mahyeldi saat memimpin rapat evaluasi tentang capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025, bersama sejumlah stakeholder di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (9/2/2025).
Mahyeldi menuturkan, guna meningkatkan PAD, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memaksimalkan pendapatan retribusi melalui skema sewa pemanfaatan aset.
Sedangkan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, pihaknya telah menyiapkan skema insentif dan diskon pajak. Khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar, sejak (23/1/2025) lalu kepatuhan pajak ASN dikaitkan dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dan hal ini telah dituangkan dalam SE Gubernur Nomor:082/SE-GSB/BAPENDA/2025.
"Khusus PNS, bagi yang tidak patuh (bayar pajak), pembayaran TPP-nya akan ditunda," tegas Mahyeldi.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dukung BNI Buka Outlet Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif untuk menyukseskan amanat dari SE Gubernur tersebut.
"Agar SE tersebut efektif, harus ada penekanan di masing-masing OPD, jangan hanya dibebankan kepada Bapenda," kata Yozawardi
Rapat evaluasi tentang capaian target pendapatan 2024 dan kajian potensi serta inovasi untuk pendapatan tahun 2025 ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD Pemprov Sumbar.
[*/adpsb]