Residivis Pencurian di Seberang Padang Ditangkap Polisi, Gunakan Mobil Rental untuk Beraksi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang residivis kasus pencurian diciduk polisi di kawasan Seberang Padang, Kota Padang.

Polisi mengamankan seorang residivis pencurian yang kembali mencuri dan beraksi di sejumlah lokasi di Padang. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang residivis kasus pencurian diciduk polisi di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Padang, Padangkita.com - Seorang residivis kasus pencurian diciduk polisi di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis 25/3/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial AY, 35 tahun, warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Pelaku, kata Rico, kembali diringkus polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/148/B/III/2021/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 25 Maret 2021.

"Sekarang pelaku telah kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rico dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Jumat (26/3/2021).

Menurut Rico, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (24/3/2021). Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berkeliling di lokasi yang ditargetkan untuk mencuri dengan mengunakan mobil rental.

Sampai di lokasi, lanjut Rico, pelaku melihat besi yang terletak di halaman sebuah gudang dan langsung mengangkutnya ke dalam mobil, dan kemudian dibawa pelaku ke kediamannya.

"Pengakuannya (pelaku), dia menjual besi itu keesokan harinya di sebuah pengepul di kawasan Purus. Dia menjualnya seharga Rp519.000," ungkap Rico.

Polisi berhasil menangkap pelaku, jelas Rico, karena adanya informasi dari warga terkait keberadaan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu mobil merek Daihatsu Xenia BA 1597 OE.

Dari pengakuan pelaku, ia telah beraksi dilima TKP lainnya, yaitu di by pass pada Kamis (25/3/2021). Ia mengaku telah mencuri radiator trus dua unit, dongkrak tiga unit dan satu dinamo starter truk.

Kamudian, di kawasan Lubuk Minturun pada Senin (22/3/2021). Ia mencuri dua aki mobil dan dijual dengan harga Rp330.000, dan di kawasan Simpang Tabing pada Selasa (23/3/2021) yang mencuri dua aki truk dan dijual seharga Rp323.000.

Baca juga: Masih Berstatus Wajib Lapor di Padang, Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap di Mentawai

Selanjutnya, di kawasan Air Pacah pada Selasa (23/3/2021). Ia mencuri besi plat truk dan dijual seharga Rp219.000, dan di kawasan Lubuk Buaya pada Januari 2021. Ia yang mencuri satu sepeda motor. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
2 Remaja Perempuan Usia 14 Tahun Nekat Curi Sepeda Motor di Sijunjung
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
3 Remaja di Sijunjung Gasak Celengan Umrah Orang Tua Temannya Sendiri
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu