Padang, Padangkita.com – Aktivitas balap liar yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat kembali menjadi sasaran penindakan oleh aparat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil menertibkan aksi balap liar yang terjadi di Kawasan Air Pacah, Kecamatan Koto Tanggah.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (17/5/25), petugas mengamankan tiga unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat dan tindak lanjut langsung dari adanya laporan masyarakat.
Warga di sekitar Air Pacah telah menyampaikan keluhan mereka mengenai keresahan yang ditimbulkan oleh balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.
"Padang sigap. Usai mendapatkan laporan dari warga melalui Padang Command Center (PCC) 112, kami langsung merespon laporan tersebut dengan melakukan operasi pengawasan dan penertiban," kata Rozaldi Rosman, Minggu (18/5/2025).
Ia menambahkan, tim di lapangan bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku. "Dalam operasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar," ujarnya.
Menurut keterangan Kabid Tibum, balap liar di lokasi tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga melalui suara bising, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang serius.
Aktivitas ilegal ini membahayakan tidak hanya para pelaku balap itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan umum lainnya yang melintas. Ia secara spesifik menyebutkan lokasi kejadian. "Jelas Jalan yang berada di belakan perkantoran Balaikota Air Pacah tersebut adalah jalan umum yang selalu di lalui oleh masyarakat sekitar dan lokasinya sekitar perkantoran," ujar Rozaldi.
Ketiga unit kendaraan roda dua yang diamankan oleh petugas Satpol PP tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Kendaraan-kendaraan ini kini berstatus sebagai barang bukti dari operasi penertiban balap liar.
Rozaldi Rosman menjelaskan, proses selanjutnya akan melibatkan pihak berwenang. "Kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Rozaldi, memastikan bahwa penindakan ini memiliki dasar hukum.
Satpol PP Kota Padang juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka. Warga diminta untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, melalui kanal-kanal resmi yang tersedia, termasuk Call Center Padang Sigap 112.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area yang sering dijadikan lokasi balap liar," tegas Rozaldi.
Baca Juga: Diduga Hendak Balap Liar, Sejumlah Remaja Diangkut Pol PP Padang
Operasi penertiban balap liar di Air Pacah ini menjadi bukti responsifnya Satpol PP Kota Padang terhadap laporan warga dan keseriusan mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat di Kota Padang. [*/hdp]