Lubuk Basung, Padangkita.com – Rencana pembangunan pelabuhan di Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) tahun lalu.
Namun, hingga sekarang rencana tersebut belum masih belum dieksekusi. Tahun 2023 ini, rencana pembangunan pelabuhan tersebut akan diinjau lagi atau di-review.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Rosva Deswira mengatakan, lokasi pembangunan pelabuhan yang diproyeksikan untuk meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut di Agam itu akan di-review tim dari provinsi.
“Betul, 2023 rencananya akan di-review, tujuannya untuk melihat tata letak lokasi, apakah masih sesuai dengan master plan yang telah diajukan Pemkab dulunya atau ada yang perlu diubah,” ungkap Rosva sebagaiman dikutip Padangkita.com dari AMCNews, Minggu (1/1/2023).
Selain untuk melihat tata letak pelabuhan, kata Rosva, review tersebut juga untuk melihat besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu. Setelah itu, barulah Pemprov menentukan pembangunan.
“Setelah kebutuhan anggaran membangun pelabuhan itu diketahui, tentu dikembalikan ke provinsi, apakah pembangunan bisa diakomodasi APBD provinsi atau minta bantuan ke pusat. Pemkab Agam hanya bisa menunggu dan menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan provinsi untuk mendukung rencana pembangunan pelabuhan,” terangnya.
Rosva menambahkan, usulan pembangunan pelabuhan perikanan di Tiku berkaitan dengan misi meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut. Saat ini, kata dia, produksi ikan laut di Agam rata-rata hanya 8 ribuan ton per tahun.
Capaian itu, lanjut dia, sulit bisa ditingkatkan dengan ketiadaan pelabuhan perikanan saat ini. Sebab nelayan tidak bias memiliki armada tangkap yang modern ukuran besar dengan jangkauan melaut yang luas.
Nelayan sekitar, kata dia, saat ini dominan hanya punya armada tangkap kapal motor ukuran 3 sampai 5 GT yang jangkauan melautnya terbatas.
Meskipun para nelayan mampu memiliki kapal tangkap yang lebih besar, juga dirasa percuma karena mereka tidak punya tempat perlindungan untuk kapal bersandar.
“Pelabuhan tidak ada, ke mana kapal mau disandarkan. Ini yang membuat kita mengusulkan ke pemerintah provinsi agar bisa membangun pelabuhan. Sebab pengelolaan kelautan sudah beralih ke provinsi,” jelasnya.
Baca juga: Sepekan Cuaca Buruk, Harga Ikan Kering di Tiku Agam Melambung
Sekadar diketahui, surat usulan pembangunan pelabuhan Tiku sudah dikirim Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar pada Maret 2022 lalu. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News