Anggaran tersebut disetujui oleh DPRD Sumbar sesuai usulan yang diajukan oleh PDRPI FK Unand tanggal 17 November 2020 Nomor 223/Adm.PDRPI-FK/11/2020.
"Namun, ternyata (anggarannya) tidak jadi dipenuhi oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2020 dan dijanjikan untuk dimasukkan ke anggaran 2021," ujar Yuliandri
Yuliandri mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui kelanjutan dari proses anggaran tersebut.
"Sepengetahuan kami belum dianggarkan," ujarnya.
Seperti diketahui, laboratorium PDRPI FK Unand menjadi satu-satunya laboratorium yang melakukan pemeriksaan PCR Covid-19 di Sumbar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020 yang lalu."Kami berharap (penjelasan ini) dapat menjawab berbagai kesalahpahaman dan hal yang sifatnya kontra produktif, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat Sumbar," pungkas Yuliandri.
Persoalan anggaran untuk operasional laboratorium FK Unand ini telah menjadi perhatian luas. Sebagai satu-satunya laboratorium yang memeriksa PCR untuk tes Covid-19 di Sumbar, laboratorium ini mengungkapkan masalah keuangan yang tengah dihadapi.
Laboratorium ini tidak mampu lagi menanggung biaya pemeriksaan PCR hingga 7.000 per hari. Sejumlah kalangan pun kemudian bergerak untuk membantu. Salah satunya, pengalanganan donasi yang digerakkan kelompok “Kawal Covid-19”. [den/pkt]