Parit Malintang, Padangkita.com - Polres Padang Pariaman akhirnya menggelar tahap rekonstruksi pembunuhan seorang remaja di Korong Gamaran Nagari Salibutan Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padang Pariaman Kompol Muzhendra didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigai, Kejaksaan Negeri Pariaman dan personel Polres Padang Pariaman.
Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ali Gusra mengungkapkan ke enam pelaku yakni GAP, 18 tahun, RH, 18 tahun, RS, 17 tahun, MFR, 16 tahun, FA, 16 tahun dan GP, 15 tahun memeragakan sebanyak 25 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.
"Dari adegan 12 nampak pelaku N (DPO) mendatangi pelaku GAP dan korban AP dan selanjutnya pada adegan 20 pelaku RS menghujamkan kayu yang dibawanya ke arah kepala korban AP dengan posisi terlentang di sebuah parit dengan ditutupi wajahnya." ungkap Kasi Humas dilansir Sabtu (11/3/2023).
Lebih lanjut Ali Gusra menambahkan, pada adegan 23 pelaku GAP melakukan penusukan sebanyak 3 kali ke pada korban AP disebuah parit di pinggir sungai.
"Pada saat itu korban AP pun meringis meminta ampun kepada pelaku," kata Kasi Humas.
Aksi pelaku GAP sempat terhenti dikarnakan ada mobil yang lewat dan setelah itu pelaku berbalik lagi ketempat korban untuk melanjutkan aksinya tetapi korban sudah tidak berada di tempat penusukan awal tersebut.
"Setelah itu korban AP ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan meningal dunia dengan posisi sujud di parit yang tidak jauh dari lokasi awal penusukan tersebut," sambungnya.
Atas perbuatan nya para pelaku terancam yakni dikenakan pasal 170 ayat (3) KUHPidana atau Pasal 354 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHAPidana dengan ancaman hukuman dua belas (12) tahun kurungan.
Sebelumnya masyarakat Padang Pariaman dikejutkan oleh penemuan korban pembunuhan dengan kondisi luka tusukan serta pukulan benda tumpul yang tergeletak di selokan di Korong Gamaran Nagari Salibutan, Lubuk Alung, Padang Pariaman pada Rabu (23/2/2023) lalu.
Baca Juga : Polres Padang Panjang Ungkap Kronologi Pembunuhan di Sumpur, Pelaku Diduga ODGJ
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Jatanras Satreskim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan tersebut. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News