Padang, Padangkita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Permindo, Pasar Raya. Ini masih merupakan tahap uji coba sebelum akhirnya dipermanenkan.
Terkait dengan hal itu, pengendara terutama mobil akan melalui Jalan Permindo mesti memperhatikan betul petunjuk arah jika tidak mau terjebak macet atau menjadi penyebab macet.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani menyebutkan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) telah diterapkan sejak Jumat (20/1/2023).
Dinas Perhubungan Kita Padang membagi dua Jalan Permindo menjadi dua lajur persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).
“Kita mulai memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, Sabtu (21/1/2023).
Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan.
Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.
“Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut,” ungkap Yudi.
Baca juga: Pemko Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Pasar Raya Padang
Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.
“Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan,” kata Yudi. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News