Painan, Padangkita.com - Serapan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Pesisir Selatan (Pessel) masih di angka Rp11,7 miliar atau sekitar 18,8 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp62 miliar.
Anggaran Rp62 miliar tersebut merupakan dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 hasil refocusing tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Pessel, Intan mengatakan, serapan anggaran tersebut terhitung sejak Mei lalu atau setelah pengesahan peraturan kepala daerah (Perkada). Dia menilai realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 di sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat masih cukup baik.
"Kalau kita lihat, realisasinya masih cukup baik. Karena kita menghitung serapan anggarannya bukan dari awal Januari, tetapi setelah pengesahan Perkada pada 4 Mei lalu," ungkap Intan kepada Padangkita.com, Rabu (4/8/2021).
Penggunaanya pun, lanjut Intan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Dampaknya.
Dari total Rp62 miliar yang dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Pessel, kata Intan, lebih dari separuh tersedot untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
Total dana yang dialokasikan untuk membayar insentif tenaga kesehatan itu, angkanya mencapai Rp39 miliar.
Sedangkan, sebanyak 19 miliar digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti operasi yustisi dan bentuk kegiatan lainnya. Berikutnya, Rp3 miliar lainnya juga dimanfaatkan untuk dukungan vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung.
"Jadi yang paling banyak menyedot anggaran itu, untuk insentif tenaga kesehatan. Insentif itu ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD. Namun komponen yang paling besar itu, ya ada di Dinkes. Angkanya lebih dari separuh total alokasi anggaran, yaitu Rp39 miliar," jelasnya.
Baca juga: Pessel Dapat Dana Program BSPS Rp4,46 Miliar Untuk 223 Rumah, 1 Rumah Rp20 Juta
Sejauh ini, menurut Intan, pihaknya belum menemukan kendala dalam proses realisasi anggaran. Bahkan di tengah peningkatan kasus Covid-19 saat ini, serapan anggaran dapat dikebut sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah masing-masing. (nik/pkt)