Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Realisasi dana desa di Provinsi Sumbar per 18 Mei 2021 mencapai Rp312,18 miliar
Padang, Padangkita.com - Realisasi dana desa di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) per 18 Mei 2021 mencapai Rp312,18 miliar. Dana yang telah direalisasikan itu sudah mencapai 31,45 persen dari total alokasi dana desa tahun 2021 untuk Provinsi Sumbar, yang totalnya sebesar Rp992,59 miliar.
"Per 18 Mei 2021 kemarin, realisasi dana desa di Sumbar sudah mencapai Rp312,18 miliar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DPJb) Sumbar, Heru Pudyo Nugroho saat ditemui Padangkita.com di ruang kerjanya di Kanwil DPJb Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang, Rabu (19/5/2021).
Dia merinci, dari Rp312,18 miliar dana desa yang telah direalisasikan itu, alokasi dana desa untuk non-Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp226,40 miliar. Kemudian, realisasi dana desa untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 menyentuh angka Rp50,91 miliar. Lalu, BLT dana desa mencapai Rp34,87 persen.
"Jadi, total dana desa yang sudah terealisasi adalah Rp312,18 miliar. Itu dibagikan ke 928 desa yang ada di Sumbar," jelasnya.
Heru menuturkan dana desa yang telah direalisasikan tersebut mencapai 31,45 persen dari total pagu dana desa untuk Sumbar pada tahun ini, yakni Rp992,59 miliar.
Dia menerangkan total alokasi dana desa 2021 sendiri mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, total alokasi dana desa di Sumbar sebesar Rp951,11 miliar dengan realisasi sebesar Rp945,30 miliar atau 99,39 persen.
Heru berharap dana desa yang telah dibagikan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dia menyatakan alokasi dana desa 2021 berbeda daripada tahun sebelumnya.
"Pada 2020, tidak ada earmarked delapan persen untuk penanganan Covid-19, dan BLT. Tahun ini ada itu," sampainya.
Dia mengingatkan masyarakat penerima BLT di desa harus diakselerasi agar bisa mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap perekonomian mereka.
Sementara itu, delapan persen dari dana desa yang dibagikan harus benar-benar digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 di desa masing-masing, seperti membeli peralatan medis dan non-medis yang dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covdi-19 serta mendirikan tempat karantina mandiri.
"Selain untuk BLT dan penanganan pandemi Covid-19, sisanya tetap, dana desa digunakan untuk membangun infrastruktur dasar yang diperlukan oleh desa. Ini juga perlu diakselerasi dengan skema padat karya tunai," sebutnya.
Baca Juga: Dibangun Pakai Dana Desa, Sandiaga Uno Puji Desa Wisata Tungkal Selatan Pariaman
Pihaknya akan terus bekoordinasi dengan instansi lainnya untuk memantau progres realisasi dana desa di Sumbar dan untuk mengawasi penggunaannya agar bisa benar-benar bermanfaat di desa. [pkt]