Bukittinggi, Padangkita.com - Meski dipengaruhi pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi komit bakal tetap merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan. Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Realisasi APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020, di Hall Balai Kota, Senin (7/12/2020).
Rapat dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias yang baru aktif kembali berdinas selepas cuti Pilkada. Hadir Sekretaris Kota (Sekko) Bukittinggi, Yuen Karnova, para asisten beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagaimana dilaporkan Sekko, realisasi kegiatan Pemko baru mencapai 63 persen pada semester akhir November 2020. Masih ada kegiatan di beberapa OPD yang tercatat di bawah 60 persen.
"Keterlambatan realisasi ini disebabkan adanya hambatan dan kendala. Tahun ini memang tahun yang berat karena pandemi Covid-19 melanda. Namun kegiatan yang telah kita rencanakan tetap harus direalisasikan," kata Yuen.
Di samping itu, lanjut dia, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih dalam tahap pemeriksaan pada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan. Beberapa waktu lalu pun telah dibahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menginstruksikan, OPD yang realisasi kegiatannya mengalami kendala dan hambatan untuk segera berkoordinasi guna mencari solusi. Sehingga kegiatan bisa diselesaikan sesuai perencanaan.
"Setelah mengambil cuti hampir 2,5 bulan, mulai hari ini saya aktif bertugas kembali. Selain mengharapkan OPD segera mengoordinasikan dan memecahkan masalah terkait kendala dan hambatan dari realisasi kegiatan, saya harap kegiatan kebersihan dan kerapian kota tetap harus dilanjutkan," kata Ramlan.
Wako juga menyampaikan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Bukittinggi tahun ini bernilai sangat baik. Itu semua merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Baca Juga: Baru 5 Bulan Setelah Diresmikan, Eskalator Pasa Ateh Bukittinggi Sudah Rusak
Dia juga menekankan aparatur agar tetap bekerja dengan aturan. Lengkapi pekerjaan dengan administrasi yang jelas, sehingga ketika pekerjaan selesai dengan matang dan saat pemeriksaan, tidak tersangkut masalah hukum.
"Ada beberapa kegiatan peresmian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Seperti Mal Pelayanan Publik dan RSUD. Terkait Hari Jadi Kota, perlu dipersiapkan agak berbeda karena masih menggunakan standar kesehatan Covid-19," ujarnya. [pkt]