Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Berada di zona hijau, ratusan warga Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung menggelar salat Idulfitri di lapangan pemuda, Minggu (24/5/2020).
Pantauan Padangkita.com, pelaksanaan salat Idulfitri tersebut mengikuti anjuran dan protokol pencegahan virus corona Covid-19.
Para jemaah didata oleh petugas kesehatan dari puskesmas dan setiap warga juga dicek suhu tubuh saat akan masuk lapangan sepak bola pemuda Palangki.
Pelaksanaan salat Idulfitri dimulai pukul 07.30 WIB dan selesai pukul 08.02 WIB dengan mewajibkan seluruh jemaah menggunakan masker.
Setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri, seluruh jemaah diminta panitia untuk langsung pulang dan dilarang bersalaman.
"Sesuai rencana panitia kita selesai salat pukul 08.02 WIB, dan kita himbau seluruh jemaah untuk langsung pulang, jangan bersalaman dan cuci tangan sampai di rumah," himbau Aprison Saleh.
Ia menyebut, untuk antisipasi panitia pelaksanaan sholat Idul Fitri Nagari Palangki melarang warga luar Palangki untuk ikut berjemaah.
"Warga Palangki yang datang atau pulang dari daerah lain, apalagi dari wilayah terjangkit harus melapor ke kepala jorong dan tidak boleh ikut salat berjemaah," ungkap Aprison Saleh.
Sementara itu Ketua pemuda Nagari Palangki, Yulius Adi menyebut, pemuda bekerjasama dengan panitia pelaksana sholat Idullfitri untuk mengawasi warga yang ikut berjemaah.
"Kita tahu siapa warga yang selalu di nagari dan siapa yang sering keluar daerah serta warga Palangki yang berdomisili di luar Sijunjung. Bagi warga asal Palangki domisili daerah terjangkit tidak diperbolehkan ikut sholat berjemaah," sebutnya sebelum salat dimulai.
Salah seorang warga, Aswita, 40 tahun mengakui tidak khawatir ikut sholat Idulfitri berjemaah dilakukan jika mengikuti semua protokol kesehatan.
"Setiap orang khawatir terjangkit corona, namun jika semua warga patuh dengan himbauan Insya Allah semua jemaah Id akan aman, karena di kabupaten Sijunjung masih 0 positif" ungkap wanita yang juga guru Honorer itu.
Sementara itu dalam surat Bupati Sijunjung nomor 360/03/COVID-19-SJJ-2020 dalam beberapa poin tertuang bahwa jika melaksanakan sholat Id berjemaah harus menggunakan masker, dan di lokasi sholat berjemaah harus menyediakan tempat cuci tangan.
Bupati juga menginstruksikan kalau pelaksanaan ibadah berjemaah harus disepakati secara tertulis dalam bentuk fakta integritas dengan ditandangani oleh walinagari, ninik mamak, tokoh masyarakat dan pengurus mesjid. [Hen]