Painan, Padangkita.com - Sebanyak 180 unit lampara dasar atau pukat harimau diduga beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti Air Haji, Pesisir Selatan.
Anggota DPD RI Alirman Sori yang menerima laporan tersebut langsung menemui wali nagari setempat di Perumahan nelayan Muaro Kandis. Kepada Alirman Sori, Walinagari Elkamsi menegaskan lebih kurang 180 unit lampara dasar beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji.
Elkamsi mengatakan sejak beroperasinya lampara dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di Muaro Kandis. Karena lamparan dasar menganggu kawasan beroperasinya nelayan tradisional.
Sementara itu, tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar menyatakan bahwa nelayan tradisional ternacam tidak bisa melaut karena wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai pukat harimau.
“Kami nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut. Karena kawasan wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. Kehidupan dan perekonomian mati,” ujar Kamar, Sabtu (14/11/2020).
Elkamsi dan Kamar meminta kepada Alirman Sori agar dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan Muaro Kandis.
Sebab menurutnya, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lampara dasar ilegal di Muaro Kandis dikhaatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menanggapi laporan tersebut, Aliman Sori yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Pesisir Selatan ini menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. Terutama kepada institusi berwenang untuk menangani beroperasinya lampara dasar di Pantai Muaro Kandis.
Ia menegaskan jika Pemkab dan jajaran aparat penegak hukum di Pessel tidak dapat menghentikan beroperasinya lampara dasar alias pukat harimau tersebut, ia akan mendesak Pemprov dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas menghentikan illegal fishing kawasan perairan nelayan tradisional.
Baca Juga: 30 Nagari di Pessel Akan Menggelar Pilwana Tahun 2021
“Apabila Pemprov bersama aparat penegakan hukum Sumbar tidak bisa juga menghentikannya, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan,” ujar Alirman Sori
Alirman Sori minta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum daerah serius untuk memerangi dan menghentikan kegiatan ilegal fisihing di Muaro Kandis Air Haji, tidak ada yang sulit. “Hanya tinggal kemauan dan kesungguhan menegakan hukum,” ujarnya. [*/abe]